Pemko dan DPRD Sepakat KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Kota Pariaman

Parlemen338 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Pemerintah dan DPRD Kota Pariaman menunjukkan keselarasan dalam merumuskan arah pembangunan daerah melalui persetujuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (17/7/2025), Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh fraksi dalam menyusun anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pandangan dan masukan dari setiap fraksi. Ini membuktikan bahwa kita memiliki semangat yang sama dalam menyusun anggaran yang responsif dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Perubahan tidak hanya mencerminkan arah kebijakan pembangunan jangka pendek, tetapi juga menjembatani perencanaan dalam RPD Kota Pariaman 2024–2026 dan visi-misi pembangunan tahun 2025–2030.

Mulyadi berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan isi dokumen tersebut ke dalam rencana kerja yang konkret dan terukur. “Setiap OPD harus mengacu pada dokumen ini dalam menyusun anggaran kerja. Efisiensi, akuntabilitas, dan dampak nyata harus menjadi dasar perencanaan,” tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman, yang juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif demi tercapainya program-program prioritas.

“Alhamdulillah, secara prinsip seluruh fraksi menyetujui rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025. Namun ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian,” kata Yogi.

Fraksi Partai Demokrat, misalnya, menyoroti lemahnya strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan meminta evaluasi terhadap perangkat daerah pengelola PAD. Mereka mendorong inovasi berbasis digitalisasi dan kemitraan dengan masyarakat, tanpa mengabaikan kearifan lokal.

Fraksi Golkar meminta Pemko Pariaman tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan mengarahkan belanja publik pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan. Sementara itu, Fraksi Bintang Indonesia Raya mengusulkan perombakan tim Sekolah Rakyat dan pelibatan unsur adat serta masyarakat dalam pengelolaannya.

Masukan lain datang dari Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional yang mendorong optimalisasi retribusi dan penertiban piutang PAD, serta pengawasan terhadap kebocoran pendapatan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan keadilan bagi masyarakat bawah. Fraksi PAN mengingatkan agar seluruh alokasi anggaran mengutamakan asas efektif dan efisien.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD sebagai bentuk persetujuan atas dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025. Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Wakil Ketua Riza Saputra, unsur Forkopimda, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman. (rn/*/pzv)

Komentar