Pariaman Usulkan 5 Ranperda Strategis untuk Tahun 2025

Parlemen334 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Pariaman menyodorkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis untuk tahun 2025 kepada DPRD, yang mencerminkan arah pembangunan jangka panjang dan keberpihakan terhadap kelompok rentan serta lingkungan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat mewakili Wali Kota menyampaikan Nota Penjelasan terhadap lima Ranperda Kota Pariaman dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD, Rabu (16/7/2025).

“Lima Ranperda ini merupakan hasil pemikiran dan kajian yang matang, serta akan dibahas bersama DPRD secara seksama agar melahirkan regulasi yang berkualitas dan aplikatif,” ujar Mulyadi dalam forum yang dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan OPD.

Kelima Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2029, Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman 2024–2044, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, dan Rencana Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055.

Terkait RPJPD, Mulyadi menegaskan bahwa dokumen ini adalah arah kebijakan pembangunan yang disesuaikan dengan visi kepala daerah terpilih. “RPJPD adalah acuan perencanaan lima tahunan dan bentuk kepatuhan terhadap amanat undang-undang,” jelasnya.

Ia juga menyoroti urgensi Rencana Pembangunan Industri sebagai landasan bagi Pariaman untuk bersaing dalam sektor industri secara sistematis dan terukur. Sementara Ranperda tentang penyandang disabilitas ditegaskannya sebagai langkah nyata membangun kota yang ramah dan inklusif.

Untuk pengelolaan air limbah dan perlindungan lingkungan, Mulyadi menyatakan kedua Ranperda ini penting dalam menciptakan kawasan hunian yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Setiap kebijakan pembangunan ke depan harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa membangun dengan mengabaikan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tutup Mulyadi. (rn/*/pzv)

Komentar