Muhidi Mulai Bahas RUU Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Ahli

Parlemen26 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mulai mengkaji gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) bersama tenaga ahli DPRD Sumbar melalui pembahasan naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM, Senin (11/5/2026).

Langkah awal tersebut dilakukan setelah DPRD Sumbar menerima naskah akademik dan draft RUU DIM dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Muhidi mengatakan, DPRD Sumbar menindaklanjuti wacana DIM dengan melakukan kajian menyeluruh dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi.

Menurutnya, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif peluang dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk upaya memperkuat kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah selama tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

Dalam pertemuan itu hadir sejumlah tenaga ahli DPRD Sumbar, di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan draft turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Sementara itu, BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional.

Sebelumnya, pengurus BP2DIM melakukan audiensi bersama Muhidi untuk membahas dorongan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.

BP2DIM menilai penguatan status tersebut penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.

Audiensi itu turut dihadiri sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (rn/*/pzv)

Komentar