Pariaman, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam siklus pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (8/7/2025), saat menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Mulyadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan yang dinilainya konstruktif. “Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah memberikan perhatian besar terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah secara objektif,” katanya.
Dalam laporannya, Mulyadi menyebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar ± Rp644,3 miliar, sementara belanja daerah mencapai ± Rp648,1 miliar, sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Namun, defisit tersebut tertutupi oleh pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai ± Rp7,3 miliar. Setelah dikurangi penyertaan modal sebesar Rp1 miliar, SiLPA akhir tahun 2024 tercatat sebesar ± Rp2,6 miliar.
Ia menekankan pentingnya menjadikan laporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi sebagai bahan evaluasi dan refleksi bersama. “Setiap kegiatan harus dimonitor secara berkelanjutan untuk menyempurnakan kelemahan yang ada dan menciptakan inovasi yang selaras dengan RPJMD daerah hingga RPJMN nasional,” ujar Mulyadi.
Pemerintah Kota Pariaman juga disebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Mulyadi berharap tahapan berikutnya berjalan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Melalui paripurna ini, kami berharap proses evaluasi terhadap LKPD 2024 dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas belanja publik,” tutupnya. (rn/*/pzv)












Komentar