Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan hingga Idul Fitri dalam kondisi aman, bahkan stok dipastikan cukup hingga Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menegaskan bahwa meskipun terdapat tren kenaikan harga menjelang Lebaran, pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong inovasi dinas terkait dalam mengendalikan harga di pasaran.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemprov Sumbar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur guna mengoptimalkan peran dinas terkait dalam menjaga stabilitas harga. Selain itu, dukungan dari Bulog juga akan dimaksimalkan melalui operasi pasar sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Bulog Wilayah Sumbar, Darma Wijaya, memastikan stok pangan di Sumbar dalam kondisi aman berkat pasokan dari Pasaman, Dharmasraya, dan Pesisir Selatan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying, mengingat ketersediaan beras mencapai 17 ribu ton dan cukup hingga empat bulan ke depan. Selain itu, stok minyak goreng saat ini mencapai 100 ton.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Novrial, menepis kekhawatiran terkait kelangkaan minyak goreng. Ia mengungkapkan bahwa pekan lalu Sumbar telah menerima pasokan 1.700 ton minyakita, yang langsung didistribusikan oleh pengecer ke masyarakat. Harga minyakita juga mulai mengalami penurunan, meskipun masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebagai bagian dari strategi pengendalian harga, Pemprov Sumbar bersama Dekranasda akan menggelar Bazaar Produk UMKM pada 24–27 Maret 2025. Melalui bazaar ini, diharapkan masyarakat dan pedagang mendapatkan informasi harga yang ideal serta dapat membandingkan harga dengan pasar.
Darma Wijaya menambahkan bahwa Bulog akan terus mendukung pemerintah daerah serta BUMN/BUMD dalam operasi pasar dan bazaar guna memastikan stabilitas harga pangan menjelang puasa dan Idul Fitri. (rn/*/pzv)
Komentar