Jakarta, RANAHNEWS.com — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Nevi Zuairina mendorong penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai langkah strategis memperkuat daya saing koperasi dan ekonomi rakyat di tengah dinamika ekonomi modern.
Dalam keterangannya di Jakarta, Nevi menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperbarui regulasi koperasi guna mendorong transformasi sektor tersebut tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong pembaruan regulasi koperasi agar lebih adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan global. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan penguatan koperasi perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga peningkatan akses pembiayaan, digitalisasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan agar mampu tumbuh lebih profesional dan berdaya saing.
Nevi juga menilai pemerintah telah menjaga keseimbangan antara modernisasi koperasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
“Kita ingin koperasi naik kelas, tetapi tetap berakar pada nilai gotong royong dan keadilan. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan mendorong transformasi yang inklusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pembahasan RUU Perkoperasian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku koperasi di daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis koperasi Indonesia akan semakin maju, tangguh, dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (rn/*/pzv)

















Komentar