Padang, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (26/2/2025). Rapat ini membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap regulasi yang bertujuan mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumbar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Yozarwardi hadir mewakili gubernur untuk menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi.
Dalam pernyataannya, Yozarwardi menegaskan bahwa Ranperda SPBE ini bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien melalui digitalisasi layanan publik. Pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan terkait kesiapan infrastruktur, regulasi, serta langkah-langkah peningkatan kualitas layanan berbasis elektronik di Sumbar.
“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ujar Yozarwardi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengapresiasi jawaban yang disampaikan gubernur dan menilai bahwa sebagian besar pandangan fraksi telah diakomodasi dalam rancangan regulasi ini. Namun, ia juga membuka peluang untuk pembahasan lebih lanjut apabila masih ada hal-hal yang perlu diperjelas dalam implementasi aturan tersebut.
“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban gubernur terhadap pendapat, saran, dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi. Jika masih ada hal yang perlu penjelasan lebih lanjut, maka akan kita tindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya,” ujar Nanda Satria.
Dengan adanya Ranperda SPBE ini, DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi, serta memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Transformasi digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mendorong keterbukaan informasi serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)












Komentar