Pasaman Barat, RANAHNEWS – Komitmen melindungi hak petani lokal terus ditunjukkan DPRD Provinsi Sumatera Barat. Melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama Komisi II meninjau langsung pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di daerah tersebut pada Sabtu (14/6/2025).
Kunjungan ini tidak sekadar formalitas. DPRD hadir untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan di sektor perkebunan dan pertanian benar-benar berjalan adil, tidak menyingkirkan hak masyarakat, dan tetap memberi manfaat untuk kesejahteraan petani.
“Kami tidak ingin ada petani yang kehilangan haknya karena pengelolaan HGU yang tidak adil. Pengelolaan lahan harus mengutamakan keadilan bagi masyarakat sekitar,” tegas Evi Yandri.
Menurutnya, DPRD berkewajiban hadir untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan petani. Evi Yandri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang menyangkut lahan produktif mereka.
“DPRD hadir bukan hanya untuk mengawasi, tapi juga memastikan tanah yang mereka kelola tetap menjadi sumber penghidupan yang layak. Aspirasi petani adalah amanah yang harus kami perjuangkan,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan dibawa ke pembahasan lebih serius di tingkat DPRD. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan petani lokal dalam tata kelola HGU, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan HGU ini tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan petani. Pengelolaan lahan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Khairuddin.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Sumbar juga didampingi oleh pemerintah daerah dan dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lahan. (rn/*/pzv)











Komentar