DPRD Sumbar Pastikan Seleksi KPID Transparan dan Objektif

Parlemen340 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat periode 2025–2028 memasuki tahap krusial. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi menyerahkan dokumen hasil psikotes 21 peserta kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (2/10/2025).

Sebanyak 15 nama baru dan 6 petahana dipastikan lolos ke tahap selanjutnya, yaitu fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi I DPRD Sumbar. Penyerahan dokumen ini menjadi penanda berakhirnya peran pansel dalam seleksi awal.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi atas kerja maksimal dalam menyaring calon komisioner. Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi politik.

“Semua proses ini berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Muhidi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran KPID dalam memperkuat fungsi pengawasan penyiaran. Menurutnya, lembaga ini harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD, tidak hanya menjaga kualitas siaran, tetapi juga mendukung pengembangan budaya dan ekonomi.

“KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” ucap Muhidi.

Ia juga menilai, keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal akan memperkuat kualitas siaran. “Jika KPID mengajak ninik mamak atau tokoh masyarakat memberi masukan, maka pariwisata bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya tetap terjaga, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, PAD meningkat dan pembangunan pun bergerak maju,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan tes psikologi menjadi instrumen penting dalam proses seleksi. Hasil penilaian psikotes selaras dengan penilaian timsel secara keseluruhan sehingga objektivitas tetap terjamin.

“Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama dengan rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.

Ia menegaskan, seluruh proses seleksi berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. “Semua dokumen kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta ingin mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” ujarnya.

Otong menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks sehingga komisioner yang terpilih harus mampu beradaptasi, menjaga independensi, dan memperkuat integritas lembaga. “Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutupnya.

Anggota Pansel, Widian Nafis, juga menegaskan integritas menjadi komitmen utama tim seleksi. Ia memastikan pansel tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi.

“Banyak rekan berlatar belakang pers menghubungi saya, tetapi saya tetap menjaga posisi sebagai pansel. Integritas adalah komitmen utama,” katanya.

Ia menambahkan, pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik. “Ini langkah antisipasi agar komisioner KPID terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Widian.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD yang diwakili Aida dan Abdulrahman untuk diproses lebih lanjut melalui fit and proper test. (rn/*/pzv)

Komentar