DPRD Sumbar Kaji Pola Anggaran Transparan dan Efisien ke DPRD Jabar

Parlemen155 Dilihat

Bandung, RANAHNEWS — Upaya memperkuat kinerja dan akuntabilitas lembaga legislatif terus dilakukan DPRD Sumatera Barat. Melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan anggaran, efisiensi kegiatan dewan, dan penguatan fungsi representasi politik yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Kunjungan kerja yang diterima langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat di Bandung ini menjadi momentum penting untuk menata ulang strategi kelembagaan DPRD Sumbar agar lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional dan tuntutan publik akan transparansi.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi sarana untuk memperkaya wawasan dan memperkuat sistem kerja agar DPRD Sumbar lebih efektif dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Banyak hal positif dari DPRD Jawa Barat yang bisa kita pelajari, terutama dalam hal efisiensi kegiatan dan peningkatan akuntabilitas publik,” ujar Muhidi.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa setiap daerah kini menghadapi tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut inovasi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.

DPRD Jawa Barat, lanjut Dodi, menerapkan empat prinsip utama dalam penyusunan APBD: peningkatan kepuasan masyarakat, perubahan budaya kerja legislatif, penguatan fungsi representasi politik, serta konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi representasi politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Melalui pembiayaan kegiatan langsung, anggota dewan diharapkan lebih dekat dengan masyarakat dan memahami persoalan di lapangan.

Untuk memperkuat peran dan akuntabilitas, DPRD Jawa Barat melaksanakan sejumlah program inovatif seperti Citra Bakti, yaitu bantuan sosial Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, kebenaran administrasi, aturan, dan materi, guna mencegah penyimpangan dan menjaga transparansi publik. Selain itu, mereka juga menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) serta melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD sebagai bentuk penguatan akuntabilitas.

Menariknya, pembahasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga agar seluruh anggota DPRD memahami substansi dan arah kebijakan. Mulai tahun 2026, pola reses pun akan diubah menjadi sistem turun langsung ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar, menggantikan kegiatan studi banding dengan pengawasan substantif yang lebih berdampak bagi masyarakat.

Banmus DPRD Sumbar menilai pendekatan tersebut relevan untuk diadaptasi dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antar-DPRD daerah serta menjadi momentum bagi DPRD Sumbar untuk menyesuaikan diri dengan tantangan fiskal dan politik yang kian kompleks. (rn/*/pzv)

Komentar