Padang, RANAHNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025), di ruang sidang utama. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa, Sekwan Maifrizon, dan sejumlah anggota dewan.
Agenda penting ini turut dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta perwakilan perbankan dan BUMD.
Dalam sambutannya, Muhidi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 menghadapi tantangan berat akibat menurunnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun, atau berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan 2025, serta berkurang Rp429 miliar lebih dari kesepakatan KUA-PPAS 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH, dan hal ini tentu berdampak pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.
Muhidi menekankan perlunya langkah nyata bersama pemerintah daerah untuk menutup kekurangan tersebut, terutama dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat memengaruhi belanja operasi, terutama belanja pegawai dan belanja barang serta jasa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Menurut Vasco, RAPBD 2026 diprioritaskan untuk mendorong transformasi di sektor strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berbasis nilai tambah lokal.
“Pembangunan harus memberi manfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan, serta memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, RAPBD 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Struktur tersebut diproyeksikan menghasilkan surplus Rp10 miliar.
Meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat turunnya TKDD, Vasco menegaskan pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan pernyataan Ketua DPRD bahwa pembahasan lanjutan akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang. (rn/*/pzv)










Komentar