Padang, RANAHNEWS – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pentingnya penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 secara cermat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan. Dorongan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dan PKB, Sri Kumala Dewi, menyatakan bahwa Ranperda APBD-P 2025 merupakan respons pemerintah terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.
“Maka, Pemerintah Provinsi Sumbar harus bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah, tanpa mengurangi atau menghapus kegiatan belanja langsung untuk masyarakat,” tegasnya dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Senin (11/8/2025).
Menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia mendorong pemerintah daerah menguatkan strategi optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital, meningkatkan pengawasan retribusi, mempercepat penyaluran dana transfer pusat, serta memacu kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemerintah provinsi dan seluruh OPD harus menunjukkan kinerja yang lebih optimal agar capaian PAD sesuai target. Untuk itu, fraksi kami meminta penjelasan,” ujarnya.
Sri Kumala Dewi mengungkapkan, dalam nota keuangan tercatat realisasi PAD semester I sebesar Rp 1,268 triliun atau 44,47 persen dari target APBD awal Rp 2,8 triliun. Menurutnya, capaian ini belum optimal dan masih perlu ditingkatkan, meski kondisi ekonomi daerah menjadi salah satu faktor penyebab.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai kebijakan anggaran, program, dan kegiatan dalam Ranperda APBD-P 2025 masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 serta Asta Cita Presiden RI.
Berdasarkan data semester pertama, serapan anggaran disebutnya masih rendah, sementara waktu pelaksanaan tersisa beberapa bulan. “Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di tingkat OPD,” kata Muhidi.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Maifrizon, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. (rn/*/pzv)














Komentar