Padang, RANAHNEWS – Upaya memperkuat transparansi pemerintahan di Sumatera Barat kembali mendapat angin segar. Komisi Informasi (KI) Sumbar mendorong Gubernur Mahyeldi untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dorongan itu disampaikan langsung oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, saat menyerahkan laporan kerja tahun 2024 kepada Gubernur di Istana Gubernur, Senin (14/4/2025).
Menurut Musfi, tingginya minat masyarakat terhadap akses informasi publik merupakan sinyal bahwa era pemerintahan tertutup telah usai. Namun tanpa regulasi teknis yang kuat, semangat keterbukaan berisiko mandek di tataran wacana.
“Pemerintah daerah perlu menjawab semangat keterbukaan ini dengan payung hukum yang operasional. Pergub akan menjadi panduan konkret bagi badan publik dalam menjalankan kewajiban informatifnya,” ujarnya, didampingi empat komisioner lainnya.
KI Sumbar juga meminta agar dilibatkan dalam forum-forum penting seperti Rakor Kepala Daerah, OPD, dan Forkopimda. Menurut Musfi, kehadiran KI di ruang-ruang strategis itu akan mempercepat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“UU KIP bukan sekadar aturan administratif. Ini menyangkut hak warga dan kewajiban pemerintah dalam membuka diri. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik masukan tersebut. Ia memastikan Pergub keterbukaan informasi akan segera dirancang sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan terbuka.
“Pergub itu sedang kita siapkan. Tapi meski regulasi ini belum ada, prinsip keterbukaan sudah kita jalankan,” ujar Mahyeldi.
Ia mencontohkan, Pemprov Sumbar telah meluncurkan Dashboard APBD yang memungkinkan masyarakat mengakses detail anggaran secara daring. Selain itu, Pemprov juga meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat, bukti bahwa keterbukaan bukan hanya jargon.
“Dashboard APBD adalah bentuk nyata. Siapa pun bisa melihat anggaran daerah secara lengkap. Kami tidak sekadar bicara, tapi bekerja untuk keterbukaan,” tutup Mahyeldi. (rn/*/pzv)
Komentar