Jakarta, RANAHNEWS – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Ombudsman RI untuk segera menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak pemagaran tersebut terhadap akses nelayan dan ekosistem laut.
“Kami menerima laporan bahwa pemagaran laut ini menghambat akses nelayan untuk melaut. Tindakan ini tidak hanya mengancam mata pencaharian mereka, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat pesisir,” ujar Rahmat Saleh di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Rahmat menegaskan pentingnya peran Ombudsman RI dalam memastikan kebijakan publik tidak melanggar hak masyarakat. Ia meminta lembaga tersebut segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang melanggar aturan dalam kasus ini.
“Ombudsman harus bertindak cepat untuk memastikan hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir terlindungi. Jika ada pelanggaran, maka perlu ada tindak lanjut yang tegas,” tegas Rahmat.
Rahmat juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini. Ia berharap langkah investigasi Ombudsman dapat menghasilkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Rahmat.
Laporan tentang pemagaran laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian publik, terutama karena dampaknya tidak hanya mengganggu akses nelayan tetapi juga diduga merusak ekosistem laut. Sejumlah pihak khawatir tindakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang bagi keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kasus ini kini berada di bawah sorotan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi lingkungan, yang berharap ada solusi yang adil dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terdampak. (rn/*/pzv)
Komentar