Padang, RANAHNEWS — Komisi IV DPRD Sumatera Barat menyoroti belum optimalnya fungsi Terminal Anak Air di Kota Padang yang telah menelan anggaran pembangunan sekitar Rp92 miliar sejak 2018. Terminal tipe A yang dibangun untuk menertibkan arus angkutan darat itu hingga kini masih sepi aktivitas dan belum dimanfaatkan maksimal.
Sorotan itu disampaikan saat Komisi IV DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, instansi yang berwenang mengelola terminal tersebut, baru-baru ini.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menyebut fasilitas Terminal Anak Air sudah memadai, namun belum berfungsi sebagaimana mestinya karena minim kendaraan yang beroperasi di dalam kawasan terminal.
“Dari hasil kunjungan, kita lihat bangunannya sudah sangat layak. Tapi kalau tidak difungsikan, dana publik sebesar itu menjadi sia-sia,” ujar Doni.
Ia menegaskan, pengaktifan terminal penting bukan hanya agar anggaran negara tidak terbuang percuma, tetapi juga untuk menata lalu lintas di Kota Padang. Saat ini, bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar provinsi (AKAP) masih banyak menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan, terutama di ruas Jalan Adinegoro hingga kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Bus parkir di bahu jalan membuat lalu lintas padat dan berisiko. Karena itu, kami dorong semua pihak mencari solusi agar Terminal Anak Air bisa segera difungsikan optimal,” tambah Doni.
Doni juga meminta dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam mendorong operator bus AKDP dan AKAP menggunakan terminal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal urusan yang menjadi kewenangan provinsi agar pengaktifan terminal bisa dipercepat.
“Pak Gubernur juga berkomitmen agar terminal ini segera dioperasikan, mengingat proyek ini dimulai saat beliau masih menjabat wali kota,” jelasnya.
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman, melalui Kepala Subbag Tata Usaha, Hendra, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama terletak pada akses jalan menuju terminal yang terlalu sempit untuk dilalui bus besar.
“Sesuai standar, jalan masuk terminal seharusnya dua jalur selebar 24 meter, sementara kondisi sekarang hanya sekitar 6 meter. Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan menjadi kunci agar akses bus lebih lancar,” ungkap Hendra.
Menurutnya, pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Padang. Karena itu, pihaknya berharap dukungan pemda agar proses ini segera tuntas sehingga terminal bisa beroperasi sesuai fungsinya.
Menanggapi hal tersebut, Doni Harsiva Yandra menyatakan DPRD akan mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang guna mempercepat penyelesaian persoalan akses jalan.
“Kita siap membantu memediasi dan mencari alternatif solusi, agar bus besar bisa keluar-masuk tanpa hambatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Hendra Halim, menilai komunikasi antara BPTD dan Pemko Padang harus lebih intensif.
“Tanpa akses jalan yang memadai, terminal ini akan terus mangkrak. Maka, koordinasi antarinstansi harus diperkuat agar fungsi terminal segera hidup,” katanya.
Kunjungan kerja Komisi IV ke BPTD Kelas II Sumbar turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Erick Hamdani serta anggota Bakri Bakar, Gino Irwan, dan Hendra Halim. Seluruhnya sepakat, Terminal Anak Air tidak boleh menjadi monumen megah tanpa manfaat bagi publik. (rn/*/pzv)










Komentar