Pasaman, RANAHNEWS – Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok yang butuh belas kasihan, melainkan bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama. Inilah pesan utama yang disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat, Donizar, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/03/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Donizar menekankan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan, akses pendidikan dan pekerjaan, serta kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Ia menegaskan bahwa Perda ini bukan hanya sebatas aturan di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan secara nyata agar memberikan dampak langsung.
“Perda ini hadir bukan sekadar untuk dipahami, tetapi untuk dijalankan. Masyarakat harus memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan perlu didukung agar mereka bisa mandiri dan produktif,” ujar Donizar, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Lebih dari sekadar sosialisasi regulasi, Donizar juga mengajak masyarakat untuk aktif menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Ia menyoroti pentingnya perubahan pola pikir, di mana penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang mampu berkontribusi, bukan sekadar objek belas kasihan.
“Kita harus mengubah cara pandang. Jangan hanya melihat keterbatasan mereka, tetapi fokuslah pada potensi dan keahlian yang mereka miliki. Masyarakat harus lebih peduli dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi mereka,” tambahnya.
Tak hanya menekankan aspek sosial, Donizar juga membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintah, termasuk pemberian bantuan sosial, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, serta pembentukan unit layanan khusus untuk melindungi perempuan dan anak penyandang disabilitas dari tindakan diskriminatif atau kekerasan.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjung Beringin Utara, Yogi Pratama, SE, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan inklusivitas.
“Daripada melihat keterbatasannya, lebih baik kita fokus pada potensi yang mereka miliki. Apresiasi atas kemampuan jauh lebih berarti daripada sekadar rasa kasihan,” ujar Yogi Pratama.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Niniak Mamak, dan Bundo Kanduang. Semua pihak sepakat bahwa kesetaraan bagi penyandang disabilitas harus diperjuangkan bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat. (rn/*/pzv)

















Komentar