Padang, RANAHNEWS.com — Defisit Rp176,56 miliar menjadi sorotan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 yang mulai memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026 tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Iqra Chinssa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman serta Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon.
Dari Pemerintah Provinsi Sumbar, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Arry Yuswandi beserta jajaran, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari, BUMD, dan insan pers.

Saat membuka rapat, Nanda Satria menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD Sumbar 2026 mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dari APBD murni.
Sementara itu, alokasi belanja daerah diusulkan meningkat Rp570 miliar atau 8,89 persen. Perbedaan kenaikan pendapatan dan belanja tersebut membuat rancangan perubahan APBD mengalami defisit.

“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda Satria saat membuka sidang setelah mengetok palu tiga kali.
Menurut Nanda, kondisi defisit tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar. Karena itu, pembahasan selanjutnya perlu memfokuskan solusi untuk menutup celah anggaran melalui pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah.

Seluruh fraksi DPRD Sumbar, yakni Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB, secara bergantian menyampaikan pandangan umum dan catatan terhadap postur anggaran tersebut.
Fraksi-fraksi juga mendesak transparansi dalam penataan belanja serta efisiensi terhadap program yang dinilai kurang mendesak.

Atas berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan fraksi, pimpinan DPRD meminta Gubernur Sumbar memberikan tanggapan dan jawaban resmi secara komprehensif pada rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan Selasa (8/9/2026). (adv)











Komentar