Pariaman, RANAHNEWS.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman resmi memperkuat implementasi transformasi digital pemerintahan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, bersamaan dengan 20 pemerintah daerah lainnya. Penandatanganan dilakukan secara elektronik dan disaksikan langsung Sekretaris Utama BSSN Soetejo Juwono.
Dalam sambutannya, Soetejo Juwono mengatakan kerja sama tersebut merupakan kolaborasi strategis untuk mempercepat transformasi digital. BSSN, katanya, siap memberikan dukungan mulai dari penyelarasan standar teknis dan kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan penerapan pada layanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan kapasitas dan tata kelola keamanan informasi.
“Percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah dan secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, handal, tangguh, dan berkeadilan,” ujar Soetejo.
Ia berharap sinergi antara BSSN dan pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi berlanjut melalui pembinaan sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri menyampaikan apresiasi kepada BSSN atas dukungan layanan sertifikat elektronik yang selama ini telah membantu mempercepat, mengamankan, dan meningkatkan transparansi proses administrasi pemerintahan.
“Pasca penandatanganan sertifikat elektronik ini, akan memudahkan Kominfo untuk memberikan pelayanan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” katanya.
Yalviendri berharap seluruh organisasi perangkat daerah, terutama kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, dan kepala UPT, dapat segera memanfaatkan tanda tangan elektronik agar penyelesaian pekerjaan menjadi lebih cepat. Ia juga mengimbau OPD yang belum menggunakan layanan tersebut untuk segera mendaftar melalui Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman Tri Armi Junaidi yang mendampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman. (rn/*/pzv)










Komentar