Ketua BPI KPNPA RI Minta Kejari Padang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi KMK Rp34 Miliar

Hukum9 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tetap fokus menuntaskan penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada salah satu bank milik negara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp34 miliar. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk tekanan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik pertemuan tertutup antara Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kepala Kejari Padang Koswara yang sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan pernah takut terhadap intimidasi maupun tekanan, baik dari pihak eksternal maupun internal. Kejaksaan harus tetap profesional dan independen dalam menuntaskan setiap perkara korupsi,” tegas Sukendar, Selasa (30/6).

Menurut Sukendar, publik berharap Kejari Padang dapat mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Karena itu, penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.

“Kalau penyidik menemukan alat bukti yang cukup, segera tetapkan pihak lain yang terlibat. Semua harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Kejari Padang menangkap tersangka Beny Saswin Nasrun yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar lima bulan.

Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembangkan penyidikan sekaligus mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi KMK senilai Rp34 miliar.

“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum sampai perkara ini disidangkan. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara,” katanya.

Sebelumnya, pertemuan Kapolda Sumatera Barat dengan Kepala Kejari Padang menjadi perhatian publik karena berlangsung secara tertutup di tengah proses penyidikan dugaan korupsi KMK yang sedang ditangani Kejari Padang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara.

“Kunjungan itu hanya silaturahmi. Pak Kapolda akan pindah dan kami sedang mempersiapkan serah terima jabatan,” ujarnya.

Penjelasan serupa disampaikan Kepala Kejari Padang, Koswara. Melalui pesan singkat, ia menyatakan pertemuan tersebut hanya merupakan agenda silaturahmi.

Meski demikian, Sukendar menilai keterbukaan informasi kepada publik tetap diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi, terutama ketika aparat penegak hukum sedang menangani perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar