Padang, RANAHNEWS.com — Pendampingan hukum terhadap pengelolaan perusahaan daerah dan penyelesaian persoalan perdata menjadi fokus kerja sama antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang.
Kesepakatan itu dituangkan dalam kerja sama bidang Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran.
Fadly Amran mengatakan dukungan Kejaksaan Negeri Padang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujar Fadly.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat mendorong Perumda AM Kota Padang berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional dan sehat sehingga mampu menarik investasi serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyebut pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang sangat membantu perusahaan, terutama dalam proses penagihan tunggakan rekening air pelanggan.
“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.
Sementara itu, Kajari Padang Koswara mengatakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Padang dan Perumda AM Kota Padang sebenarnya telah lama terjalin. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajiban.
“Kami dari kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koswara. (rn/*/pzv)













Komentar