Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan warga terdampak bencana di Kabupaten Solok tetap mendapatkan layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan kembali dokumen yang hilang atau rusak.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., saat memantau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Solok, Rabu (30/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan di tengah kondisi tanggap darurat bencana. Handayani sebelumnya juga pernah mengemban tugas sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Romi Hendrawan, Handayani memastikan warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan dapat memperoleh kembali dokumen yang dibutuhkan.
“Kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Bagi masyarakat yang kehilangan data atau dokumen kependudukan akibat bencana, silakan melapor kepada Disdukcapil agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Handayani, pelayanan tidak harus dilakukan melalui posko khusus karena lokasi terdampak relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Pelayanan dapat dipusatkan dan dikoordinasikan melalui kantor Disdukcapil Kabupaten Solok.
Romi Hendrawan mengatakan, jajaran Disdukcapil terus melaksanakan tugas untuk memastikan data kependudukan masyarakat terdampak dapat kembali diterbitkan.
Dokumen yang dapat diterbitkan kembali antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dan akta kelahiran.
“Yang terpenting masyarakat terdampak segera melapor apabila dokumen kependudukannya hilang atau rusak. Kami akan membantu proses penerbitannya kembali sesuai ketentuan,” kata Romi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok Ny. Lian Octavia Candra turut mendampingi penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan kepada warga yang mengungsi di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok.
Dokumen yang diserahkan meliputi KK, KTP-el, dan akta kelahiran yang telah diterbitkan kembali bagi warga terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Solok mengimbau masyarakat terdampak yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan segera mendatangi atau melaporkan kondisinya kepada Disdukcapil Kabupaten Solok.
Pelaporan tersebut diperlukan agar proses penerbitan kembali dokumen kependudukan dapat dilakukan sesuai ketentuan. (E_J)











Komentar