Padang, RANAHNEWS.com — DPRD Kota Padang melalui gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 selama dua hari, 30–31 Maret 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penyusunan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.
Rapat berlangsung di ruang Komisi I–IV dengan menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Kesbangpol, serta OPD terkait lainnya.
Fokus pembahasan meliputi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta dampak program terhadap masyarakat. Sejumlah capaian diapresiasi, namun beberapa catatan perbaikan juga mengemuka dalam forum tersebut.

Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan tidak hanya dari aspek administratif, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kami melihat LKPJ 2025 dari pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan manfaat yang dihasilkan. Umumnya tidak ada yang sempurna, maka kami akan memberikan rekomendasi agar segala kekurangan dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya, Selasa (31/3).
Ia menambahkan, dari pembahasan bersama mitra kerja seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Pertanahan, masih ditemukan capaian yang belum optimal, termasuk penyerapan anggaran.
“Pada umumnya kegiatan belum mencapai 100 persen, termasuk penyerapan anggaran yang belum sesuai. Oleh karena itu, kita berharap ada perbaikan di masa mendatang,” katanya.

Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Kota Padang yang mendekati target maksimal, sekaligus mendorong peningkatan layanan dan efisiensi.
“Kami sangat mengapresiasi capaian Perumda Air Minum yang hampir 100 persen. Ke depan, kami meminta penambahan pelanggan sekitar 2 persen per bulan serta penguatan mitigasi bencana,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi biaya agar manfaat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami juga meminta agar biaya langsung bisa ditekan sehingga memungkinkan adanya subsidi silang kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kinerja Perusahaan Umum Daerah (PSM) dinilai mulai memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, meski peningkatan layanan tetap diperlukan.
“PSM kinerjanya juga bagus karena sudah menghasilkan. Namun pelayanan harus terus ditingkatkan, salah satunya dengan memperbanyak halte Trans Padang,” ujarnya.

Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebutkan realisasi fisik kegiatan pada OPD mitranya telah mencapai 100 persen, meskipun serapan keuangan belum sepenuhnya optimal.
“Serapan keuangan memang belum mencapai 100 persen, tetapi realisasi fisik sudah maksimal. Rekomendasi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada wali kota,” paparnya.
Ia juga mencatat kendala teknis di lapangan, termasuk keterlambatan pekerjaan akibat hambatan transportasi saat terjadi bencana.
“Kami menemukan keterlambatan akibat sulitnya transportasi saat bencana. Ke depan, hal ini harus segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu kinerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus IV, H. Iskandar, menyatakan pihaknya masih memfinalisasi kesimpulan setelah seluruh pembahasan dengan OPD selesai.
“Hasil realisasi rencana kerja dan anggaran cukup bagus, namun ada beberapa capaian yang belum terpenuhi dan perlu didukung data yang lebih akurat,” ujarnya.
Ia menegaskan evaluasi difokuskan pada dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Kami memastikan apakah rencana anggaran benar-benar terealisasi dengan baik dan apakah layanan kepada masyarakat sudah optimal,” katanya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan hasil evaluasi LKPJ harus menjadi dasar peningkatan kinerja pada tahun berikutnya, terutama dalam merealisasikan program unggulan.
“Program unggulan yang belum tercapai pada 2025 harus bisa diwujudkan pada 2026. OPD dituntut lebih kreatif dan maksimal meskipun dalam keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kendala teknis seperti keterlambatan pekerjaan oleh rekanan hingga distribusi yang terhambat akibat bencana.
“Kita menemukan ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu hingga dikenakan denda. Ini harus menjadi evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Padang berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik pada tahun berikutnya. (adv)










Komentar