Kasus Narkotika Dominasi Perkara, JMS Digelar di Padang

Pendidikan12 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Tingginya angka perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Padang mendorong penguatan langkah pencegahan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMP Negeri 13 Padang, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi upaya konkret membangun kesadaran hukum pelajar sekaligus menekan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala Badan Kesbangpol Padang Syahendri Barkah, Kepala SMPN 13 Padang Zulfarno, serta tim Jaksa Masuk Sekolah dari Seksi Intelijen Kejari Padang.

Dalam penyuluhan itu, para siswa mendapat materi tentang bahaya narkotika, pencegahan bullying, tawuran, balap liar, serta pemahaman dasar hukum. Program ini merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif dan preventif.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, mengatakan kondisi peredaran narkotika di Kota Padang saat ini sangat memprihatinkan. Dari sekitar 100 perkara yang ditangani setiap bulan, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kasus narkotika.

“Rata-rata 100 perkara dalam sebulan, 90 persennya narkotika. Ini sangat kita sayangkan dan harus kita tekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan bagian dari langkah pencegahan agar generasi muda memahami risiko hukum dan menjauhi tindak pidana.

“Ini salah satu tugas kami, memberikan penyuluhan penerangan hukum. Karena ini merupakan efek daripada preventif pencegahan. Jadi peraturan hukum ini kami sampaikan kepada anak-anak kami semua agar mengetahui dan menghindari kejahatan-kejahatan di bidang hukum,” katanya.

Menurut Koswara, Kejari Padang juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, termasuk mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap pengedar sabu dengan barang bukti mencapai 50 kilogram.

“Kalau 50 kilogram sabu ini beredar, dampaknya bisa merusak generasi muda dalam jumlah besar. Kita tidak akan main-main terhadap para bandar,” tegasnya.

Meski keterlibatan pelajar dalam kasus narkotika masih relatif kecil, ia menyebut ancaman terhadap remaja tetap nyata. Saat ini, kasus yang lebih sering melibatkan pelajar masih didominasi tawuran dan perkelahian antarsekolah.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai temuan 50 kilogram sabu di Padang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dampaknya dapat mengancam masa depan generasi muda.

“Dengan adanya temuan 50 kilogram sabu di Padang, tentu ini harus jadi perhatian serius. Dampaknya bisa menyasar anak-anak kita jika tidak diantisipasi,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD mendukung penuh penguatan program melalui dukungan anggaran dan kerja sama lintas sektor.

“Kita alokasikan anggaran khusus untuk kegiatan penyuluhan hukum ini, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang. Satu hari ini kegiatan dengan Jaksa Masuk Sekolah, nanti juga ada dengan Pemerintah Kecamatan, kemudian juga dengan para Dubalang Kota kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebut program ini sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum pelajar.

“Ini adalah kegiatan dari Pak Kajari dan tim, Jaksa Masuk Sekolah, yang menyasar siswa SMP kita se-Kota Padang. Ada 11 SMP, dan ini bukti nyata bahwa pengenalan hukum itu harus kita berikan sejak dini,” katanya.

Ia menambahkan, sosialisasi rutin terkait bahaya tawuran, balap liar, dan sanksi hukum dinilai memberi dampak positif terhadap penurunan kenakalan remaja di sekolah-sekolah.

Melalui program ini, diharapkan pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menghindari pelanggaran serta tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berintegritas, dan taat aturan. (pzv)

Komentar