Padang, RANAHNEWS – Komitmen masyarakat dalam mendukung pendidikan berbasis keagamaan mendapat perhatian dari Komisi V DPRD Sumatera Barat. Hal itu terlihat saat jajaran Komisi V menerima kunjungan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7/2025), di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar.
Dalam pertemuan tersebut, IKSB menyampaikan aspirasi dan permohonan dukungan terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri yang sedang mereka rintis di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman. Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, bersama anggota komisi lainnya menyambut langsung kunjungan tersebut.
Perwakilan IKSB, Supriyadi, menjelaskan bahwa progres pembangunan pesantren telah mencapai 20 persen, namun masih menghadapi kendala, terutama pada aspek perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
“Oleh karena itu kami datang menemui Komisi V DPRD Sumbar agar bisa memberikan dukungan, karena kami yakin pesantren ini akan sangat penting bagi masa depan generasi muda di Sunua,” ujar Supriyadi.
Selain itu, Ketua Harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), Muharlis, menyampaikan permohonan dukungan pembangunan sarana olahraga berupa lapangan sepak bola yang saat ini masih menggunakan lahan pinjam pakai tanpa kejelasan status kepemilikan.
“Lapangan tersebut milik seseorang dan digunakan oleh para pemuda untuk aktivitas olahraga. Tapi sampai saat ini belum ada surat hibahnya. Kami ingin tahu, apakah kondisi seperti ini memungkinkan menerima bantuan dari pemerintah,” kata Muharlis.
Menanggapi hal itu, Lazuardi Erman menyampaikan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah provinsi untuk pesantren belum bisa diberikan secara langsung karena keterbatasan regulasi. Saat ini, DPRD Sumbar sedang menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren sebagai dasar hukum penyaluran bantuan.
“Karena belum ada payung hukum, APBD Sumbar tidak bisa dialokasikan langsung untuk pesantren. Namun, kami tengah menyusun Perda agar ke depan bantuan bisa lebih mudah disalurkan, termasuk untuk Pesantren El Sunuri,” jelas Lazuardi.
Ia juga mengapresiasi semangat warga Sunua dalam mengembangkan pendidikan keagamaan dan pembinaan generasi muda melalui olahraga. Terkait status lahan lapangan, ia menyarankan agar warga bersama perangkat nagari berkomunikasi langsung dengan pemilik lahan agar diperoleh kepastian hukum.
“Jika status lahannya sudah jelas dan legal, maka bisa dimasukkan ke dalam program bantuan pembangunan dari pemerintah,” tutup Lazuardi. (rn/*/pzv)

















Komentar