DPRD Serahkan Rekomendasi LHP BPK ke Pemda Solok

Parlemen412 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – DPRD Kabupaten Solok menyerahkan secara resmi rekomendasi hasil pembahasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Arosuka, Rabu (4/6). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehari sebelumnya.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Dalam sambutannya, Ivoni menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak dan menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama proses rapat.

“Terima kasih atas kebersamaan dan komitmen seluruh unsur DPRD serta jajaran pemerintah daerah dalam menyelesaikan agenda penting ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Ivoni.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Hafni Hafiz. Ia menguraikan secara rinci dasar hukum, maksud, tujuan, hingga hasil evaluasi dan rekomendasi yang disusun secara umum dan khusus.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Kami berharap agar seluruh catatan dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD teknis yang terkait,” tegas Hafni.

Ia menambahkan bahwa evaluasi dan pembenahan berkelanjutan menjadi kunci agar catatan serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Hafni menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus ditanamkan dalam pengelolaan keuangan publik.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, Inspektur Daerah, kepala OPD, serta para pejabat struktural dan fungsional lainnya. Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (rn/*/pzv)

Komentar