Jakarta, RANAHNEWS.com — Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (21/4/2026), dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan undang-undang strategis, yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Saksi dan Korban.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, dengan fokus pada penguatan perlindungan hukum bagi kelompok rentan melalui kedua regulasi tersebut.
Zigo Rolanda menegaskan, dua rancangan undang-undang itu memiliki arti penting dalam memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara.
“Dua regulasi ini sangat penting untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga negaranya, terutama pekerja rumah tangga, saksi, dan korban,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pengesahan kedua aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan payung hukum lebih kuat.
Zigo juga berharap proses rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (rn/*/pzv)

















Komentar