Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Upaya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan oleh DPRD Kabupaten Solok dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2024.
Digelar di ruang sidang utama DPRD Arosuka pada Senin (2/6/2025), sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Sejumlah pejabat penting turut hadir, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, pimpinan OPD, hingga camat dan kepala bagian teknis lainnya.
Ivoni Munir dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan keuangan oleh BPK dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan interim pada 3 Februari–1 Maret 2025 dan pemeriksaan rinci pada 8 April–2 Mei 2025. Hasilnya, Kabupaten Solok kembali dianugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara beruntun.
“Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud komitmen seluruh perangkat daerah untuk bekerja jujur, terbuka, dan profesional dalam mengelola anggaran publik,” ujar Ivoni yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Lebih dari sekadar perayaan keberhasilan, rapat ini menjadi ruang konsolidasi antara unsur legislatif dan eksekutif untuk memperkuat akuntabilitas di masa mendatang. Ivoni menyampaikan apresiasi atas kerja keras lintas sektor yang telah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Kami berharap sinergi seperti ini terus diperkuat demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Rapat Paripurna ini mempertegas bahwa integritas birokrasi bukan hanya slogan, melainkan prinsip kerja nyata yang dijalankan secara konsisten di Kabupaten Solok. (E_J)
Komentar