RPJMD Jadi Panduan Pembangunan Sumbar, DPRD Sahkan Lebih Cepat

News, Ekonomi269 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan panduan arah pembangunan Sumbar lima tahun ke depan. Di dalamnya tergambar visi, misi, serta prioritas kepala daerah yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat memimpin rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar tahun 2025–2029, Selasa, (15/4/2025. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar itu, turut diumumkan pula pimpinan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sumbar mewakili Pemerintah Provinsi, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa.

Muhidi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang harus dituangkan dalam bentuk arah kebijakan, strategi pembangunan, serta program perangkat daerah. Dokumen ini disusun berlandaskan pada RPJPD dan RPJMN, sebagai acuan pembangunan jangka menengah daerah.

Ia juga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus DPRD yang berhasil merampungkan pembahasan Ranwal RPJMD hanya dalam waktu tiga hari kerja. Capaian ini melampaui batas waktu yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Ini mencerminkan kerja kolektif yang efektif antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Atas nama pimpinan, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sebagai dasar hukum, DPRD mengeluarkan Keputusan Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Di saat yang sama, Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 juga menetapkan susunan Pimpinan Pansus Pembahasan LKPJ, dengan H. Abdul Rahman sebagai Ketua dan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.

Melalui langkah cepat ini, DPRD dan Pemprov Sumbar menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar