PJKIP Sumbar dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Transparansi Publik

News, Politik242 Dilihat

Padang. RANAHNEWS – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak masyarakat yang harus dihormati.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat (PJKIPSB), di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Jumat (3/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Muhidi didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan, Maifrizon. Sementara dari rombongan PJKIP Sumbar dipimpin oleh Ketua Almudazir, bersama pembina HM Nurnas, Serta penasihat Novrianto dan Syamsu Rizal, bersama pengurus lainnya.

“Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat. Jika hak ini tidak diberikan, maka itu adalah bentuk penzaliman terhadap masyarakat. Kita menginginkan pemerintahan yang baik, yaitu pemerintahan yang transparan dan bersih,” ujar Muhidi.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi mendukung terciptanya demokrasi yang sehat. Meski demikian, Muhidi menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik karena ada beberapa hal yang dikecualikan.

“Pasti ada informasi yang memang dikecualikan. Kalau semuanya dibuka, bisa-bisa malah menjadi masalah. Namun, secara prinsip, saya sangat mendorong keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPRD Sumbar atas kesediaannya menerima audiensi. Ia menegaskan bahwa PJKIP Sumbar berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mendorong keterbukaan informasi di daerah.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mencegah praktik korupsi. Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi yang sedang menjadi perhatian serius saat ini,” kata Almudazir.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan PJKIP Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (pzv)

Komentar