Pentingnya Menjaga Alam, DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda di Payakumbuh

News128 Dilihat

Payakumbuh, RANAHNEWS – Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup semakin ditingkatkan melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bersama anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh, Bukit Sitabur, Kecamatan Payakumbuh Timur, pada Rabu (26/3/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh pemuka masyarakat, alumni SMA Negeri 2 Payakumbuh, dan sejumlah awak media. Ade Vianora Dt. Marajo Indo Nan Mamangun, mewakili masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Nurkhalis dalam menggelar kegiatan ini.

“Kami berterima kasih kepada Pak Nurkhalis yang telah menghadirkan sosialisasi ini. Perda ini memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga perlu disebarluaskan lebih luas,” ujar Ade Vianora.

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta peran mereka dalam upaya perlindungan alam.

“Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah instrumen penting untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” jelas Nurkhalis.

Sebagai pemateri, Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial, memaparkan isi Perda secara rinci, termasuk kebijakan pengelolaan sampah dan strategi menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menggali lebih dalam terkait implementasi Perda ini dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memperkuat pemahaman, naskah Perda juga diserahkan kepada perwakilan peserta dari berbagai unsur masyarakat. Acara ditutup dengan buka puasa bersama setelah salat Magrib, menambah suasana kebersamaan dalam kegiatan ini. (rn/*/pzv)

Komentar