Pariaman, RANAHNEWS.com — Sebanyak 785 pekerja rentan di Kota Pariaman telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Tuwai Ketan sejak diluncurkan pada Juli 2025.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi saat membuka Rapat Evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).
Mulyadi menegaskan Pemerintah Kota Pariaman terus mendorong sinergi seluruh perangkat daerah untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Pemko Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Gerakan Tuwai Ketan merupakan upaya kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, untuk itu saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada di sekitar kita seperti keluarga maupun tetangganya,” ungkapnya.
Ia mengatakan pekerja rentan yang telah didaftarkan berasal dari target jumlah ASN Pemerintah Kota Pariaman melalui gerakan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan tersebut.
Mulyadi juga meminta perangkat daerah yang belum menjalankan program agar segera melaksanakannya paling lambat Juni 2026.
“Kita menginginkan perangkat daerah yang belum ada sama sekali melaksanakan program ini, sampai bulan Juni 2026 sudah melaksanakannya. Saya berharap agar sama-sama kita mensukseskan program ini sehingga berjalan dengan maksimal dan dirasakan masyarakat manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit menyebut hingga Mei 2026 sebanyak 18 perangkat daerah telah mendaftarkan pekerja rentan melalui program Tuwai Ketan.
“Sebanyak 785 pekerja rentan sudah terdaftar dan terlindungi melalui program Tuwai Ketan. Sampai Bulan Mei 2026, sudah 18 perangkat daerah yang mendaftarkan dan membayar Tuwai Ketan. Kita berharap seluruh perangkat daerah ikut bekerja sama memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Pariaman,” terangnya. (rn/*/pzv)













Komentar