Pariaman, RANAHNEWS.com — Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas petugas layanan desa melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang digelar selama dua hari, 18-19 Mei 2026.
Pelatihan yang berlangsung di Aula Pertemuan RM Sambalado, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin (18/05/2026), itu dibuka Wali Kota Pariaman Yota Balad sekaligus menjadi upaya memperkuat sistem layanan perlindungan yang cepat, aman, dan terintegrasi.
Menurut Yota Balad, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara biasa karena berdampak langsung terhadap masa depan masyarakat.
“Perempuan dan anak adalah pilar masa depan bangsa. Ketika mereka mengalami kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi, maka masa depan kota kita sedang dipertaruhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus kekerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Oleh karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi, empati, profesionalisme, serta sinergi lintas sektor,” katanya.
Yota Balad menyebut manajemen kasus memiliki peranan penting dalam membangun sistem pelayanan yang lebih efektif bagi korban kekerasan.
“Kita membutuhkan sistem yang cepat, terintegrasi, dan solutif. Di sinilah manajemen kasus memegang peranan yang sangat krusial,” tukasnya.
Ia juga mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman yang menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2026 dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelatihan itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menangani berbagai kasus kekerasan di Kota Pariaman.
“Kepada kepala desa dan petugas yang ditunjuk agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga nanti dapat menjadi ilmu yang akan diimplementasikan ketika terjadi kasus,” ungkapnya.
Mantan Sekda Kota Pariaman itu juga menekankan pentingnya membangun sistem layanan yang responsif dan berperspektif perlindungan hak asasi manusia.
“Korban kekerasan harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta kepastian bahwa negara hadir untuk mereka,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman Ika Septia Maulana beserta jajaran, kepala desa se-Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan, serta peserta pelatihan yang ditunjuk oleh desa. (rn/*/pzv)













Komentar