Pariaman, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Pariaman bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang berkomitmen memperkuat pengawasan obat dan makanan di Kota Pariaman. Langkah ini disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam pertemuan resmi di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Rabu (18/6/2025), yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan sejumlah pimpinan OPD terkait.
Yota Balad menegaskan, Pemko Pariaman dan BBPOM Padang berupaya mempercepat pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi, guna meningkatkan efektivitas pengawasan. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh dinas terkait untuk secara aktif memantau peredaran obat dan makanan di wilayah Kota Pariaman.
Menurutnya, masih banyak pedagang yang menjual jajanan, terutama di lingkungan sekolah, yang dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya serta tidak memenuhi standar kebersihan. Ia menekankan bahwa pengawasan intensif dari BBPOM menjadi penting untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak dan pengunjung yang menikmati kuliner khas Kota Pariaman.
Yota Balad berharap penguatan pengawasan ini sejalan dengan visi misi Pemko Pariaman, khususnya program “satu rumah satu industri rumah tangga” yang diusung Balad-Mulyadi. Melalui program ini, masyarakat diharapkan mampu memproduksi makanan rumahan yang sehat dan mendapatkan label kelayakan dari BBPOM.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner untuk menjaga kebersihan produknya dan memastikan setiap produk memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Yota Balad menargetkan seluruh industri makanan di Kota Pariaman nantinya memiliki label resmi dari BBPOM.
Plt Kepala BBPOM Padang Hilda Murni menyambut baik langkah yang diambil Pemko Pariaman. Ia menilai pembentukan tim terpadu menjadi kunci agar pengawasan bisa berjalan maksimal dan menyeluruh.
BBPOM Padang, lanjut Hilda, juga telah membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman yang tersedia dua kali dalam sebulan, yakni setiap Senin pada pekan pertama dan Jumat pada pekan ketiga. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor apabila menemukan produk yang mencurigakan di pasaran. (rn/*/pzv)
Komentar