Padang, RANAHNEWS – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen kunci dalam mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang kerjanya pada Senin, 14 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Muhidi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqsa, serta Sekretaris Dewan, menerima langsung laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024 dari KI Sumbar.
“Kami menerima laporan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Muhidi.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan yang modern dan berpihak pada rakyat. Ia menegaskan bahwa transparansi informasi akan mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Hendra, yang hadir bersama Wakil Ketua Tanti Endang Lestari, anggota Mona Sisca dan Riswandi, serta perwakilan Dinas Kominfo Indra Sukma, mengapresiasi dukungan DPRD terhadap gerakan keterbukaan informasi.
Musfi mengakui, proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di badan publik masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, ia menilai pentingnya dorongan legislatif untuk memperkuat semangat keterbukaan, tidak hanya di level provinsi, tetapi juga di kabupaten, kota, dan instansi vertikal.
“Keterbukaan informasi tidak bisa ditawar di era digital seperti sekarang. Ini bagian dari komitmen moral dan budaya transparansi yang telah dicontohkan sejak zaman Rasulullah, untuk kemaslahatan umat,” tegas Musfi. (rn/*/pzv)
Komentar