Padang, RANAHNEWS – Suasana keakraban tampak mewarnai pertemuan antara Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi di Padang, Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jambi untuk menggali pengalaman dan memperdalam pemahaman terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Jambi, Abun Yani, menyampaikan ketertarikannya atas pola kerja yang diterapkan DPRD Sumatera Barat dalam mempersiapkan Propemperda. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang mekanisme penyusunan hingga pelaksanaan rapat internal Bapemperda DPRD Sumbar yang dinilai tertata dan sistematis.
“Kami ingin belajar secara langsung bagaimana proses tahapan Propemperda 2026 berjalan di DPRD Sumatera Barat. Selain itu, kami juga tertarik mengetahui rencana usulan Ranperda inisiatif dari anggota dewan, komisi, maupun Bapemperda yang dirancang untuk tahun 2026,” ujar Abun Yani.
Ia juga menanyakan sejauh mana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas materi Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2025, serta poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas Bapemperda DPRD Sumbar.
Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Barat, M Yasin, menyambut baik kunjungan tersebut dan memaparkan bahwa pihaknya saat ini menargetkan penyelesaian 10 Ranperda prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), termasuk tujuh Ranperda yang merupakan kelanjutan pembahasan dari tahun sebelumnya. “Peraturan yang dibahas tidak hanya kami selesaikan di atas kertas, tetapi juga kami dorong agar segera diterapkan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap M Yasin.
Ia menegaskan bahwa efektivitas peraturan menjadi perhatian serius Bapemperda DPRD Sumbar. Untuk itu, pihaknya melibatkan Tim Pakar DPRD dalam mengkaji dan mengevaluasi Perda yang sudah disahkan, agar ditemukan mana yang sudah tidak relevan, mana yang bisa digabung, dan mana yang perlu direvisi.
“Evaluasi ini penting agar Perda yang berjalan betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat dan bisa diimplementasikan dengan baik. Kami menargetkan kajian Tim Pakar selesai dalam waktu dua bulan, namun jika dibutuhkan pendalaman, tentu kami akan memberikan waktu tambahan,” kata M Yasin.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas legislasi yang lebih responsif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (rn/*/pzv)
Komentar