Padang, RANAHNEWS — DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan perannya sebagai mitra kritis Pemerintah Daerah melalui rapat paripurna penetapan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Iqra Chissa, rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar dengan kehadiran Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Dalam suasana formal namun produktif, seluruh proses — mulai dari laporan Panitia Khusus (Pansus), pembacaan rekomendasi, pengambilan keputusan, hingga penyerahan dokumen — terlaksana secara tertib.
Evi Yandri menekankan bahwa rapat tersebut bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan momentum penting dalam mengawal kualitas pemerintahan daerah. Ia menyebut sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat melalui pengawasan yang objektif.
“Rekomendasi DPRD bukan hanya catatan evaluatif, tetapi juga menjadi arah perbaikan dalam pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menilai, proses pembahasan LKPJ kali ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik rekomendasi yang disusun DPRD. Menurutnya, masukan dari lembaga legislatif merupakan cerminan aspirasi publik yang harus segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah Provinsi akan merespons seluruh rekomendasi secara serius untuk mendorong peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Mahyeldi.
Melalui rapat ini, DPRD Sumbar menegaskan fungsinya sebagai pengawas aktif jalannya pemerintahan, sekaligus pengarah kebijakan agar pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (rn/*/pzv)

















Komentar