DPRD Sumbar Siap Dorong Kebijakan Pro-Perempuan Hadapi 1.200 Kasus Kekerasan

Parlemen284 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat kembali menjadi perhatian serius. Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 1.200 kasus terjadi di provinsi ini, menjadikannya isu mendesak yang tak bisa lagi diabaikan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan angka tersebut bahkan belum termasuk catatan perceraian yang dihimpun dari aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus yang dialami korban sangat beragam sehingga perlu langkah bersama dari berbagai pihak.

“Angka ini belum termasuk catatan kasus perceraian yang kami kumpulkan dari aparat penegak hukum. Kasus yang dialami korban sangat beragam, dan ini membutuhkan perhatian serius semua pihak,” ungkap Dahlia saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, Rabu (27/8/2025).

Dalam paparannya, Dahlia menyebut tiga isu utama yang menjadi fokus Komnas Perempuan. Pertama, kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan sosial. Kedua, penguatan keberagaman serta ruang perjumpaan antar kelompok demi mencegah konflik dan memperkokoh toleransi. Ketiga, perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam agar mereka tidak semakin termarjinalkan.

Ia menekankan bahwa Sumatera Barat memiliki modal budaya yang kuat untuk menumbuhkan toleransi. “Kami mendorong agar ada ruang perjumpaan yang sehat bagi kelompok berbeda, sehingga tidak muncul kesalahpahaman dan diskriminasi. Penting juga melibatkan suara perempuan dalam proses pembangunan damai,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menyatakan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui kerja sama lintas lembaga.

“DPRD Sumbar berkomitmen mendorong kebijakan yang pro-perempuan. Angka ini tidak bisa dibiarkan terus bertambah. Kita harus hadir memberikan solusi, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan berjalan optimal,” ujar Iqra.

Ia menegaskan, keberhasilan upaya pencegahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat. “Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas,” katanya.

Iqra menambahkan bahwa rekomendasi yang tengah disusun DPRD melibatkan konsultasi dengan masyarakat sipil dan pemerintah daerah. “Ini bukan hanya isu perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar