DPRD Sumbar Pastikan RTRW 2025-2045 Sesuai Kebijakan Nasional

News, Politik422 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (5/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan RTRW Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menegaskan bahwa langkah ini penting agar RTRW yang disusun dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa RTRW ini tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, serta perlindungan lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyoroti pentingnya konsultasi ini agar RTRW yang disusun benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif. “Kami ingin RTRW ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi pedoman yang benar-benar dapat digunakan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Pihak Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa penyelarasan RTRW daerah dengan kebijakan nasional sangat krusial untuk mendukung pengembangan wilayah, ketahanan pangan, infrastruktur, serta sektor pariwisata. “RTRW harus menjadi instrumen strategis yang efektif dalam menata pembangunan secara berkelanjutan,” ujar perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Beberapa aspek utama yang dibahas dalam konsultasi ini meliputi percepatan pembangunan infrastruktur transportasi seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara untuk meningkatkan konektivitas ekonomi. Selain itu, mengingat Sumbar merupakan wilayah rawan bencana, strategi mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim juga menjadi prioritas utama dalam perencanaan RTRW.

Sektor pertanian dan ketahanan pangan turut menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga lahan pertanian berkelanjutan guna menghindari alih fungsi lahan yang berlebihan. Di sisi lain, sektor pariwisata berbasis alam dan budaya juga akan dikembangkan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta kelestarian lingkungan.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD Sumbar berharap RTRW 2025-2045 dapat menjadi landasan utama bagi pembangunan daerah yang lebih terarah, seimbang, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar