DPRD Sumbar Bentuk Pansus LKPJ 2024, Siap Bahas Evaluasi Kinerja Kepala Daerah

News423 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menyusun rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 4/SB/Tahun 2025.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal dalam mengevaluasi kinerja kepala daerah dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan terbentuknya Panitia Khusus ini, pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Sumatera Barat Tahun 2024 dapat segera dilakukan secara lebih mendalam dan objektif,” ujar Muhidi dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Kamis (20/3/2025).

Muhidi menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ akan diawali dengan diskusi pendahuluan antara Komisi-Komisi DPRD dan OPD mitra kerja. Setelah itu, Pansus akan melakukan pembahasan lanjutan, finalisasi, dan penyusunan rekomendasi.

Terkait kepemimpinan Pansus, Muhidi mengatakan bahwa pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris akan dilakukan langsung oleh anggota Pansus. “Kita serahkan sepenuhnya kepada anggota Pansus untuk menentukan pimpinan mereka. Hasil pemilihan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ oleh kepala daerah merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Gubernur Sumatera Barat wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD bertugas membahas dan memberikan rekomendasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Sumbar berharap pembahasan LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan. rn/*/pzv)

Komentar