Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Jumat (25/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Candra, S.H.I., Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta pejabat fungsional lainnya.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif yang telah dilaksanakan oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja pada 17 hingga 20 April 2025. Juru bicara DPRD, drh. Basrizal, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
“Terima kasih kepada pimpinan yang telah memberikan kesempatan kepada saya. Rekomendasi ini lahir dari diskusi yang serius dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Solok,” ujar Basrizal.
Bupati Solok yang berhalangan hadir dalam rapat ini diwakili oleh Wakil Bupati Candra, S.H.I. Dalam sambutannya, Candra menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras selama proses pembahasan.
“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan nyata di seluruh sektor pemerintahan Kabupaten Solok. Ini adalah bentuk sinergi dalam membangun Solok ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Solok melalui pelaksanaan hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. (E_J)













Komentar