DPRD Padang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bahas APBD-P 2025

Padang, RANAHNEWS – Komitmen DPRD Kota Padang dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang digelar Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Plh Sekretaris Daerah Kota Corry Saidan, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah dan undangan resmi lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan bahwa forum paripurna tidak hanya membahas perubahan struktur anggaran tahun berjalan, tetapi juga menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. “Berdasarkan laporan panitia khusus dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 resmi disetujui menjadi Perda,” ungkap Muharlion.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Padang memaparkan arah perubahan APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp3,4 miliar atau 0,38 persen. Pendapatan transfer pun naik sebesar Rp11,2 miliar, menjadi Rp1,92 triliun. Dengan demikian, total pendapatan daerah naik 0,52 persen menjadi Rp2,82 triliun.

“Pemerintah Kota Padang menyusun perubahan belanja berdasarkan prinsip-prinsip kebijakan umum dan teknis, serta kebutuhan mendesak di tingkat daerah,” jelas Fadly. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp2,51 triliun, belanja modal Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,6 miliar.

Dari sisi pembiayaan, Fadly menyebutkan rancangan perubahan APBD mencatat pembiayaan masuk sebesar Rp173,4 miliar. Angka ini terdiri dari SILPA tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp37,4 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,7 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT SMI.

“Rencana pendapatan dan belanja mengalami defisit Rp162,2 miliar, namun dapat ditutupi dengan surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar, sehingga anggaran tetap dalam posisi seimbang,” ujarnya.

Penyerahan dan penandatanganan dokumen resmi antara Ketua DPRD dan Wali Kota Padang menjadi penanda bahwa sinergi antarlembaga dalam penyusunan kebijakan fiskal terus terjalin erat, demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. (adv)

Komentar