DPRD Padang Kawal Efisiensi dan Transparansi RAPBD 2026

Padang, RANAHNEWS — DPRD Kota Padang menunjukkan peran aktif dan konstruktif dalam memastikan arah kebijakan keuangan daerah berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan publik. Hal itu terlihat dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu (12/11/2026), dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua, Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, S.H., M.M. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran kepala OPD, camat, direktur utama BUMD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD bukan hanya sebatas formalitas tahunan, tetapi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efisien dan berdampak bagi masyarakat.

“DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal kebijakan anggaran agar berpihak kepada kepentingan publik. Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi bagian dari fungsi pengawasan sekaligus koreksi terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal daerah,” ujar Muharlion seusai memimpin rapat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan umum terkait arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Wali Kota Padang, Fadly Amran, kemudian memberikan jawaban dan penjelasan secara rinci atas setiap masukan yang disampaikan.

Menanggapi pandangan fraksi Gerindra, PAN, NasDem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan sejumlah kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, termasuk penyesuaian target pendapatan, efisiensi belanja, dan transparansi pembiayaan.

Fadly menjelaskan bahwa kebijakan umum pendapatan daerah disusun secara rasional dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer pusat dan provinsi, realisasi tahun sebelumnya, serta potensi ekonomi daerah. Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat yang menekankan pentingnya target penerimaan yang realistis.

“Pemerintah Kota Padang berupaya menjaga proyeksi pendapatan tetap terukur dengan mengoptimalkan sumber PAD melalui inovasi, digitalisasi layanan pajak, serta penguatan pengawasan oleh Satgas Pendapatan Daerah,” ujar Fadly di hadapan peserta rapat.

DPRD juga menyoroti penurunan target PAD dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun yang saat ini masih dibahas oleh Banggar, TAPD, dan OPD terkait. Dalam hal ini, fraksi PAN dan Golkar menekankan perlunya strategi konkret untuk memperbaiki kinerja retribusi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Fadly menjelaskan sejumlah kendala teknis dan upaya percepatan, termasuk penyerahan aset Pasar Raya Fase VII dari Kementerian PUPR, peningkatan pengawasan retribusi rumah potong hewan, serta optimalisasi retribusi parkir dan sampah.

Sementara itu, DPRD juga memberi perhatian pada sisi belanja daerah yang mengalami penyesuaian akibat penurunan pendapatan transfer sebesar Rp345,8 miliar. Fadly menyebut pemerintah daerah tetap memprioritaskan belanja mengikat seperti gaji pegawai, operasional kantor, serta belanja wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Efisiensi anggaran telah kami lakukan dengan memangkas kegiatan yang tidak prioritas dan menekan biaya operasional tanpa mengganggu layanan publik. Dukungan terhadap program strategis nasional seperti Sekolah Rakyat juga tetap kami pertahankan,” jelasnya.

DPRD melalui Fraksi PDIP-PPP menilai langkah efisiensi dan refocusing yang dilakukan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, meski tetap perlu pengawasan ketat agar tidak menghambat program prioritas daerah.

Selain efisiensi, DPRD juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN menjadi PPPK dengan alokasi anggaran sebesar Rp428,5 miliar pada tahun 2026. Program BPJS Kesehatan Gratis yang telah dijalankan sejak perubahan APBD 2025 juga mendapat apresiasi karena memperluas cakupan penerima manfaat hingga 86.300 jiwa dengan total anggaran Rp39,1 miliar.

Terkait pandangan Fraksi PKS mengenai efisiensi birokrasi, Fadly mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun rancangan penggabungan dinas dan bagian di Sekretariat Daerah sebagai bagian dari penyederhanaan struktur organisasi.

DPRD turut menyoroti aspek pembiayaan daerah, termasuk penyesuaian proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar akibat pembatalan pinjaman daerah tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini, Wali Kota memastikan seluruh perhitungan pinjaman daerah dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD.

“Pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti revitalisasi Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran hingga 2029,” terang Fadly.

Melalui forum paripurna tersebut, DPRD Kota Padang mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan memastikan penggunaan APBD 2026 benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. (adv)

Komentar