Padang, RANAHNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menjaga arah kebijakan pembangunan daerah. Hal itu tampak dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Setempat, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass.
Dalam rapat tersebut, Muharlion didampingi para wakil ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan para tamu undangan.

Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi menjadi bentuk pengawasan sekaligus masukan konstruktif terhadap penyusunan RAPBD 2026. Sejumlah fraksi memberi apresiasi atas kinerja Pemko Padang dalam merancang anggaran tersebut, namun juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD di tengah tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN, misalnya, menilai bahwa pengurangan anggaran dari pusat tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Sebaliknya, kondisi itu harus dijadikan momentum untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara lebih kreatif dan produktif.
Sementara itu, Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Fraksi ini menekankan bahwa setiap rupiah dalam RAPBD harus sebanding dengan peningkatan kualitas hidup warga Kota Padang.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB-Ummat mengingatkan bahwa belanja daerah merupakan instrumen utama untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, arah kebijakan anggaran perlu mengacu pada urusan pemerintahan wajib dan pilihan, serta unsur pendukung seperti pengawasan dan pelayanan umum.
Fraksi tersebut juga menguraikan proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD 2026. PAD direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan target yang telah disepakati dalam KUA-PPAS. Sementara itu, pendapatan transfer dari pusat disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, turun sekitar Rp345,8 miliar atau 18,4 persen dari tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp345,8 miliar, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
Fraksi PKB-Ummat menegaskan, penurunan pendapatan tersebut harus dijawab dengan kebijakan anggaran yang adaptif, berorientasi hasil, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah didorong untuk menerapkan strategi agresif dalam menggali potensi PAD, guna mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan menjamin kesinambungan pembangunan di Kota Padang.

Menanggapi pandangan fraksi, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan kesepahaman dengan DPRD mengenai perlunya langkah-langkah strategis dalam menghadapi keterbatasan fiskal tahun depan. Ia menilai kreativitas menjadi kunci dalam pengelolaan APBD 2026 agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
“Pemangkasan dana transfer dari pusat mesti disikapi dengan arif dan bijaksana agar program yang menyentuh masyarakat tetap terlaksana dengan maksimal,” ujar Fadly Amran usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
Ia menambahkan, berbagai saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting bagi Pemko Padang dalam menyiapkan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna ini sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kota Padang untuk terus memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (rn/*/pzv)












Komentar