DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian R-APBD 2026 Secara Transparan

Padang, RANAHNEWS — DPRD Kota Padang kembali menunjukkan peran sentralnya sebagai lembaga legislatif yang memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut terlihat dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para wakil ketua — Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri — bersama Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Padang, bersama Sekretaris Daerah Tuanku Andre Algamar, para kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan.

Muharlion membuka rapat setelah quorum terpenuhi dan menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan anggaran tahunan daerah yang menuntut kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif.

“Alhamdulillah, setelah memastikan quorum terpenuhi sesuai mekanisme kedewanan, rapat paripurna dapat kita lanjutkan dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Muharlion membuka jalannya sidang.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Sementara itu, pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, turun sekitar Rp345,8 miliar atau 18,4 persen mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Penyesuaian tersebut berimbas pada belanja daerah yang juga mengalami pengurangan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibandingkan rancangan sebelumnya.

“Sesuai amanat undang-undang, hari ini kami menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita harapkan pembahasan APBD ini dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujar Maigus Nasir.

Ia menambahkan, pengurangan dana transfer pusat menjadi tantangan tersendiri bagi daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dengan pengurangan dana transfer yang signifikan, kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan, pemerintah daerah juga menyesuaikan nilai pinjaman daerah menjadi Rp81 miliar, yang akan difokuskan pada proyek strategis seperti revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.

“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kunjungan wisata, serta menggerakkan sektor UMKM di Kota Padang,” tambah Maigus Nasir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD oleh pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara cermat agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“DPRD akan menelaah setiap komponen R-APBD secara mendalam, dengan semangat kolaborasi untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kemajuan Kota Padang,” ujar Muharlion.

Melalui proses pembahasan yang transparan dan sinergis, DPRD Kota Padang berkomitmen menjaga agar kebijakan fiskal daerah tetap berpijak pada prinsip keadilan, efisiensi, dan kesejahteraan bersama. (adv)

Komentar