Andre Rosiade Kawal Laporan Pelecehan Anak Lewat Lapor Pak Andre

News66 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade turun langsung mengawal penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (19/1/2026). Ia mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahan terduga pelaku agar korban memperoleh kepastian hukum dan rasa aman.

Andre mendatangi rumah keluarga korban untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan proses hukum berjalan cepat dan berpihak kepada korban. Dalam kunjungan tersebut, ia hadir bersama jajaran Polresta Padang, mulai dari Wakapolresta, Kanit, hingga penyidik yang menangani perkara.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”. Laporan disampaikan oleh ibu korban bernama Esi, yang mengadukan dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia lima tahun oleh seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang merupakan tetangga korban.

Andre menegaskan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan korban dan keluarga mendapatkan kepastian keadilan.

“Sengaja saya datang langsung ke rumah korban dan membawa Pak Wakapolresta, Pak Kanit, serta penyidik lengkap. Tujuannya agar Uni Esi dan keluarganya mendapatkan kepastian keadilan. Kita minta pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, supaya korban tidak terus hidup dalam ketakutan,” kata Andre Rosiade.

Ia juga menyoroti kekhawatiran keluarga korban karena terduga pelaku masih terlihat berkeliaran di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Menurutnya, penanganan cepat diperlukan agar trauma korban tidak semakin memburuk.

“Ini menyangkut masa depan anak. Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh lambat dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Wakapolresta Padang AKBP Faidil Zikri memastikan laporan tersebut telah ditangani secara serius dan kini berada pada tahap penyidikan. Ia menyampaikan penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh administrasi dan alat bukti dinyatakan lengkap.

“Perkara ini sudah kami tangani dan saat ini dalam proses penyidikan. Insya Allah dalam waktu dekat pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ancaman hukumannya di atas sembilan tahun, sehingga memenuhi syarat penahanan,” kata Faidil.

Ia menambahkan, korban telah mendapatkan pendampingan awal, termasuk pemeriksaan psikologis. Ke depan, kepolisian akan berkoordinasi untuk memastikan korban memperoleh pendampingan dan pemulihan trauma secara berkelanjutan.

Sementara itu, Esi mengungkapkan kondisi anaknya yang masih mengalami trauma berat pascakejadian. Ia menyebut anaknya kerap menangis, ketakutan, dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.

“Anak saya trauma sekali. Kami berharap pelaku segera ditangkap supaya anak kami bisa tenang dan tidak ada korban lain,” ujar Esi.

Sebagai bentuk kepedulian, Andre Rosiade juga menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban untuk membantu kebutuhan pemulihan psikologis dan pendampingan anak.

Andre menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses hukum berjalan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan pastikan ada kepastian keadilan bagi korban dan keluarga,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar