Padang, RANAHNEWS.com — DPRD Sumatera Barat menyoroti mencuatnya isu LGBT di daerah tersebut, termasuk dugaan kemunculannya di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP), dengan rencana mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi daerah yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengatakan pihaknya memandang serius perkembangan isu tersebut karena dinilai berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya masyarakat Minangkabau.
Menurutnya, Sumatera Barat selama ini menjunjung falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga setiap fenomena sosial perlu disikapi secara hati-hati dan terukur.
Ia menilai perkembangan isu tersebut tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta keterbukaan informasi yang semakin luas di tengah masyarakat. Meski demikian, setiap dinamika sosial tetap harus mengedepankan nilai-nilai lokal sebagai pedoman.
“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda kepada wartawan, Senin (6/4).
Ia menjelaskan, dalam penyusunan regulasi daerah, DPRD harus memastikan setiap aturan memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan kebijakan di tingkat nasional.
Karena itu, DPRD Sumbar membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menyikapi perkembangan persoalan sosial.
Peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama dinilai strategis dalam memperkuat nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan lebih konkret melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas sektor, dengan tetap menjaga nilai adat dan norma yang berlaku di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)










Komentar