PJKIP Soroti Data Bansos, Dinsos Padang Panjang Jelaskan Verifikasi

News46 Dilihat

Padang Panjang, RANAHNEWS.com — Transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial menjadi sorotan dalam audiensi antara Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang dengan Dinas Sosial setempat di kantor dinas, Senin (30/3/2026).

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Winarno, menjelaskan bahwa pendataan penerima bansos dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan, kemudian diverifikasi di tingkat daerah sebelum diajukan ke kementerian melalui mekanisme sanggah data.

Ia menyebutkan, usulan perubahan data tersebut akan diverifikasi kembali oleh pusat melalui Pusat Data dan Informasi, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam penetapan akhir.

“Data dihimpun dari hasil verifikasi tingkat kelurahan, kemudian diverifikasi di daerah. Jika ada sanggah data, diusulkan ke kementerian untuk perubahan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Setelah disanggah, kita menunggu hasil verifikasi dari pusat,” ujar Winarno.

Ia menegaskan, peran pemerintah daerah lebih pada pemutakhiran data berdasarkan kondisi lapangan yang kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Dalam audiensi tersebut, Winarno juga mengakui adanya pengaduan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial.

“Ada masyarakat yang mengatakan bahwa penerima bantuan tergolong mampu, sementara yang tidak mampu justru tidak menerima bantuan. Dalam kondisi seperti itu, pihak kelurahan menyampaikan sanggah data berupa laporan dari lapangan agar bisa menjadi bahan verifikasi pusat,” katanya.

Audiensi ini menjadi ruang dialog antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial.

Namun hingga pertemuan tersebut, Dinas Sosial Kota Padang Panjang belum menyampaikan data terbaru jumlah penerima bantuan sosial untuk triwulan terakhir yang sempat dibahas dalam forum. (Lala)

Komentar