Transfer Daerah Menyusut, Belanja Disesuaikan

Ekonomi51 Dilihat

Padang Panjang, RANAHNEWS.com — Penurunan Dana Transfer ke Daerah sebesar 18 persen pada Tahun Anggaran 2026 memaksa Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan penyesuaian menyeluruh dalam penyusunan APBD. Alokasi yang diterima tercatat Rp377,6 miliar, turun dari Rp460,5 miliar pada 2025, dan menjadi angka terendah dalam 12 tahun terakhir.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyatakan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap struktur belanja daerah yang harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan.

“Kondisi ini membuat alokasi Dana Transfer yang diterima Padang Panjang turun ke angka terendah dalam 12 tahun terakhir. Penurunan tersebut tentu berpengaruh langsung terhadap belanja daerah yang harus menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan,” ujarnya kepada Kominfo, Sabtu (14/2/2026).

Secara nasional, penyesuaian Dana Transfer merupakan bagian dari strategi penataan keuangan dan optimalisasi belanja negara. Pemerintah daerah dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penajaman prioritas program.

“Penurunan sebesar ini belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kita harus melakukan penyesuaian menyeluruh, mulai dari rasionalisasi belanja operasional hingga peninjauan kembali program yang belum mendesak,” tambahnya.

Pemko memastikan layanan dasar tetap menjadi prioritas, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial. Namun ruang fiskal semakin terbatas karena sebagian dana transfer telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditetapkan peruntukannya, serta Dana Bagi Hasil (DBH) tertentu.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diamanatkan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur publik menjadi 40 persen dari total belanja dan menekan belanja pegawai hingga 30 persen secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Zia Ul Fikri, menyebut sektor pendidikan masih memperoleh porsi terbesar dalam APBD, disusul sektor kesehatan. Alokasi belanja infrastruktur publik pada 2026 mencapai Rp180,4 miliar atau 34,71 persen dari total belanja daerah.

Ia menambahkan, efisiensi belanja pegawai telah dimulai sejak 2025 melalui penurunan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja dan berlanjut pada 2026.

“Total Rp54,8 miliar merupakan alokasi belanja TPP Berdasarkan Beban Kerja dalam APBD yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persentase TPP yang dibayarkan setiap bulan dapat bersifat dinamis mengikuti kondisi kas daerah,” tuturnya.

Dengan ruang fiskal yang lebih ketat, Pemko Padang Panjang melakukan penyesuaian bertahap untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah pada 2026. (rn/*/Lala)

Komentar