Pariaman, RANAHNEWS.com — Kepastian pengembalian Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat ditegaskan pemerintah pusat dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat tersebut diikuti Wali Kota Pariaman Yota Balad secara daring dari Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Rabu (21/1/2026).
Rapat Koordinasi membahas alokasi tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, pemanfaatan belanjanya, serta alokasi anggaran penanganan rumah rusak pascabencana di wilayah Sumatera. Tito Karnavian memimpin rapat sebagai Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera.
Wali Kota Pariaman mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putera, Kepala Bappeda Kota Pariaman Adi Junaidi, Pelaksana Tugas Kepala BPKPD Willy Firmadian, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Riko Jamal, serta Kepala Bagian Pemerintahan Yulia.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui TKD untuk tiga provinsi di Sumatera tidak jadi dipotong, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nilai pengembalian tersebut setara dengan TKD Tahun 2025 setelah efisiensi dengan total mencapai Rp10,6 triliun.
“Untuk Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi Desember 2025, TKD sebelumnya untuk 16 daerah terdampak sebesar Rp2.451.022.125 mendapatkan alokasi dana tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh daerah sebesar Rp2.639.632.534,” ujar Tito Karnavian.
Ia juga memaparkan data tingkat kerusakan rumah korban bencana di Sumatera Barat berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, rumah rusak ringan tercatat sebanyak 2.732 unit berdasarkan data PKP dan 6.725 unit berdasarkan data BNPB. Untuk kategori rusak sedang, tercatat 812 unit menurut PKP dan 2.954 unit menurut BNPB. Sementara itu, rumah rusak berat tercatat 2.252 unit menurut PKP dan 2.993 unit berdasarkan data BNPB.
Lebih lanjut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa rumah rusak ringan akan memperoleh biaya dukungan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga, sedangkan rumah rusak sedang menerima bantuan Rp30 juta per kepala keluarga.
“Untuk rusak berat akan disiapkan hunian sementara atau hanya mendapatkan bantuan karena tinggal di rumah keluarga sambil dibangunkan hunian tetap. Bantuan diberikan oleh BNPB serta bantuan lainnya dari Kementerian Sosial,” katanya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pengembalian dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana.
“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Presiden yang telah menyetujui dikembalikannya TKD Kota Pariaman setelah efisiensi, serta kepada Bapak Tito Karnavian yang telah ikut memperjuangkan sehingga TKD ini kembali kepada daerah-daerah terdampak bencana di Sumatera,” ujar Yota Balad.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota terus terjaga agar kebijakan fiskal yang ditetapkan dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (rn/*/pzv)










Komentar