Zigo Rolanda Ingatkan Risiko Hukum Proyek Pascabencana

Parlemen99 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Percepatan penanganan infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat menjadi sorotan Komisi V DPR RI setelah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak, termasuk Bendungan Batang Kuranji di Kota Padang, Kamis (9/4/2026). Selain mendorong percepatan, DPR RI juga mengingatkan potensi persoalan hukum jika pelaksanaan proyek tidak tertib dan tumpang tindih.

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyampaikan kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Sumbar.

“Kami melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan infrastruktur pascabencana di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang beberapa waktu terakhir melanda wilayah ini,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, rombongan melihat langsung kondisi Bendungan Batang Kuranji yang mengalami dampak cukup signifikan. Di lokasi tersebut, pemerintah telah dan tengah melakukan penanganan berupa normalisasi alur sungai serta penguatan dinding sungai menggunakan batu boulder.

“Titik pertama, kami meninjau langsung kondisi Bendungan Batang Kuranji yang menjadi salah satu lokasi terdampak cukup signifikan. Di lapangan, telah dan sedang dilakukan penanganan berupa normalisasi alur sungai serta penguatan dinding sungai menggunakan batu boulder,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan check dam di bagian hulu Sungai Batang Kuranji sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi potensi banjir dan aliran material saat curah hujan tinggi.

“Ke depan, direncanakan pembangunan check dam di bagian hulu Sungai Batang Kuranji sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi potensi banjir dan aliran material saat curah hujan tinggi,” lanjutnya.

Zigo menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan bencana. Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan tercatat dengan baik, termasuk pemisahan antara pekerjaan relawan dan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

“Kami mengingatkan bahwa seluruh proses penanganan bencana harus tercatat dengan baik dan akuntabel. Pada saat kondisi darurat, banyak relawan yang turun langsung membantu di lokasi. Hal ini tentu sangat kita apresiasi, namun jangan sampai terjadi klaim pekerjaan relawan untuk kemudian dibebankan ke anggaran pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara tahapan kajian, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, tumpang tindih antara pekerjaan darurat dan kontraktual berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi.

“Kami menekankan pentingnya sinkronisasi antara tahap kajian, perencanaan, hingga pelaksanaan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara pekerjaan penanggulangan darurat dengan pekerjaan kontraktual, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari,” tutup Zigo. (rn/*/pzv)

Komentar